beritax.id — Dalam perjalanan sejarah bangsa, negara Indonesia dibangun bukan untuk menguasai rakyatnya, melainkan untuk melindungi dan melayani mereka. Namun, arah dan tujuan itu kini mulai kabur di tengah kebijakan yang lebih sibuk menjaga kepentingan kekuasaan dibanding kesejahteraan rakyat. Struktur pemerintahan yang seharusnya menjadi alat pengayom justru berubah menjadi alat pengendali.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan perlunya kesadaran nasional untuk mengembalikan fungsi negara sesuai amanat pendiri bangsa.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.
Ia menilai, penyimpangan arah tujuan negara inilah yang membuat berbagai krisis sosial, dan ekonomi sulit diatasi. Negara kehilangan jiwa pelayanannya dan berubah menjadi penguasa yang memerintah tanpa empati.
Negara yang Berpihak pada Kekuasaan, Bukan pada Rakyat
Menurut Prayogi, masalah utama Indonesia hari ini bukan terletak pada kurangnya kebijakan, tetapi pada hilangnya orientasi moral dalam menjalankan kekuasaan. Pemerintah sering kali menempatkan rakyat hanya sebagai objek administrasi, bukan subjek kedaulatan.
“Ketika negara lebih sibuk menjaga kursi kekuasaan daripada nasib rakyat, maka kedaulatan telah berpindah tangan,” tegasnya.
Dalam banyak kasus, rakyat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak. Negara seolah hidup sendiri, jauh dari denyut kehidupan rakyat yang menjadi sumber kekuasaannya.
Analisis X Institute: Kegagalan Negara dalam Tiga Fungsi Dasarnya
Hasil kajian X Institute dalam Bahan Presentasi Nasional: Rekonstruksi Rumah Negara menunjukkan bahwa negara saat ini mengalami disfungsi dalam tiga fungsi utama:
- Melindungi Rakyat – Kebijakan keamanan dan hukum lebih berpihak pada stabilitas, bukan pada rasa aman masyarakat.
- Melayani Rakyat – Birokrasi masih berbelit dan mahal, membuat pelayanan publik menjadi beban bagi warga, bukan kemudahan.
Mengatur Rakyat – Regulasi sering kali dibuat tanpa mendengar aspirasi rakyat, sehingga menciptakan jarak antara negara dan warganya.
“Negara kita berfungsi administratif, bukan ideologis. Ia mengatur tanpa visi, melayani tanpa hati, dan melindungi tanpa empati,” tulis laporan tersebut.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan Rakyat untuk Negara
Dalam dokumen Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa kedaulatan rakyat harus menjadi titik pangkal seluruh kebijakan negara. Negara bukanlah pemilik rakyat, tetapi alat rakyat untuk mencapai keadilan sosial.
Prinsip utama Partai X menggarisbawahi tiga arah moral pembangunan kenegaraan:
- Negara harus berakar pada nilai Pancasila sebagai sistem operasional kehidupan berbangsa.
- Kedaulatan rakyat harus nyata dalam kebijakan, bukan sekadar slogan konstitusional.
- Kekuasaan negara harus dijalankan dengan tanggung jawab moral, bukan kepentingan sempit.
“Negara tidak boleh beroperasi tanpa arah ideologi. Pancasila harus menjadi GPS bangsa, bukan sekadar hiasan upacara,” ujar Prayogi.
Solusi Partai X: Mengembalikan Fungsi Negara ke Rakyat
Untuk mengembalikan arah negara ke tujuan awalnya, Partai X menawarkan langkah strategis yang disusun berdasarkan riset dan prinsip ideologis:
- Reformasi Birokrasi Berbasis Pelayanan Nyata
- Membangun Dewan Kedaulatan Nasional
- Menegakkan Akuntabilitas dan Transparansi Digital
- Mengembalikan Fungsi MPR sebagai Penjaga Kedaulatan Rakyat
- Pendidikan Pancasila sebagai Sistem Etika Pemerintahan Nasional
Penutup: Kembali ke Jalan Konstitusi, Bukan Jalan Kekuasaan
Prayogi R. Saputra menutup pernyataannya dengan ajakan moral bagi seluruh pemimpin bangsa untuk kembali ke nilai dasar kenegaraan.
“Negara bukan alat kekuasaan, tapi amanah rakyat. Jika negara lupa rakyat, maka ia telah kehilangan maknanya,” katanya.
Partai X menegaskan bahwa masa depan Indonesia hanya bisa diselamatkan jika negara kembali ke tujuan awalnya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Negara harus menjadi pelindung yang adil, pelayan yang ikhlas, dan pengatur yang bijaksana. Inilah esensi sejati dari sebuah bangsa yang berdaulat dan beradab.



