beritax.id – Jakarta Indonesia sedang berjalan di atas jalur ketatanegaraan yang semakin kehilangan arah. Sejak amandemen UUD 1945, struktur konstitusional bangsa ini berubah tanpa panduan ideologis yang kokoh. Negara tampak sibuk menyesuaikan sistem, namun melupakan arah besar yang digariskan para pendiri bangsa. Akibatnya, rakyat menjadi penonton dalam panggung kekuasaan yang seharusnya mereka kendalikan.
Perubahan konstitusi yang dilakukan pascareformasi ternyata tidak menyentuh akar persoalan bangsa. Yang terjadi adalah fragmentasi kekuasaan tanpa visi kedaulatan rakyat. Negara kehilangan “blueprint” ideologisnya, sementara praktik kekuasaan hanya berpijak pada kepentingan sesaat.
Prayogi R. Saputra: Saatnya Mengembalikan Arsitektur Bangsa
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan pentingnya membaca ulang UUD 1945 sebagai blueprint besar bangsa.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi.
Ia menilai, tugas tersebut hanya dapat dijalankan dengan baik jika fondasi konstitusi disusun kembali sesuai cita-cita proklamasi. Amandemen kelima bukan sekadar pembaruan hukum, tapi rekonstruksi moral dan arah negara.
“Kita perlu amandemen bukan untuk kekuasaan, tapi untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat,” lanjutnya.
Menurutnya, UUD 1945 yang asli mengandung jiwa Pancasila dan sistem demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai sumber legitimasi tertinggi. Namun amandemen reformasi justru menggeser kekuasaan rakyat menjadi kekuasaan partai dan pejabat
Analisis X Institute: Arsitektur Negara Harus Dikembalikan ke Desain Awal
Dalam X Institute yang berjudul “Rekonstruksi Rumah Negara dan Arah Pembangunan Kedaulatan”, dijelaskan bahwa sistem negara pasca amandemen kehilangan fungsi keseimbangannya. Lembaga-lembaga negara berjalan dalam logika otonomi, bukan kesatuan tujuan nasional. Hubungan antar lembaga cenderung kompetitif, bukan kolaboratif, sehingga arah pembangunan nasional menjadi terpecah.
Laporan X Institute menyoroti bahwa MPR sebagai lembaga tertinggi negara telah kehilangan fungsinya sebagai penjaga kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat kini terpecah dalam sistem multipartai yang hanya menghasilkan kompromi kekuasaan, bukan keputusan rakyat.
“Negara ini seperti rumah tanpa denah. Semua sibuk memperbaiki ruangan, tapi tak tahu di mana fondasinya,” tulis laporan tersebut.
Solusi Partai X: Amandemen Kelima Sebagai Jalan Pulang
Partai X menawarkan solusi melalui Amandemen Kelima UUD 1945 sebagai bentuk penyelarasan antara cita-cita kemerdekaan dan realitas kekuasaan hari ini. Amandemen kelima bukan sekadar perubahan pasal, tapi penataan ulang sistem agar negara kembali kepada rakyat.
Berikut garis besar solusi Partai X:
- Mengembalikan Kewenangan MPR Sebagai Penjaga Kedaulatan Rakyat
MPR harus kembali menjadi lembaga tertinggi negara yang menjaga arah ideologi dan keseimbangan kekuasaan. - Membangun Dewan Keamanan Negara yang Melindungi Rakyat
Negara harus memiliki sistem keamanan yang berpihak pada rakyat, bukan menjadi alat represi pemerintah. - Menata Ulang Relasi Lembaga Negara Berdasarkan Kepakaran dan Moralitas
Jabatan publik harus didasarkan pada integritas dan kompetensi, bukan hasil kompromi kekuasaan. - Menyusun Peta Jalan Digitalisasi Pemerintahan yang Transparan dan Adil
Reformasi birokrasi digital harus digunakan untuk mempercepat pelayanan publik, bukan memperluas pengawasan terhadap rakyat. - Menghidupkan Pendidikan Kedaulatan bagi Generasi Z
Generasi muda harus memahami makna bernegara agar tidak menjadi korban dari sistem yang rusak.
Penutup: Arah Baru untuk Rumah Indonesia
Prayogi menegaskan, tanpa blueprint konstitusi yang jelas, bangsa ini akan terus berputar dalam lingkaran krisis.
“Amandemen kelima bukan nostalgia masa lalu, tapi koreksi masa depan,” ucapnya.
Partai X menyerukan agar bangsa ini kembali pada kesadaran dasar: Negara ini lahir untuk rakyat, bukan untuk penguasa.
Hanya dengan desain kenegaraan yang Pancasilais dan berdaulat rakyat, Indonesia dapat kembali menapaki jalan proklamasi menuju cita-cita keadilan dan kemakmuran bersama.



