beritax.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mencairkan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang naik menjadi 100 persen. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menegaskan, meski perintah presiden wajib dijalankan, prosedur kenaikan tunjangan membutuhkan waktu dan proses administratif yang panjang. Ia menyebut masih menunggu surat resmi dari Kementerian PAN-RB sebelum pencairan bisa dilakukan.
Kinerja Naik Harus Diiringi Integritas
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menekankan bahwa tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai kebijakan kenaikan tukin harus disertai peningkatan kinerja nyata dalam pelayanan publik, bukan sekadar menambah angka kesejahteraan aparatur.
“Negara tidak boleh hanya sibuk menaikkan gaji tanpa menakar dampak terhadap kualitas pelayanan kepada rakyat,” ujar Prayogi. Ia menegaskan bahwa setiap kenaikan penghasilan harus diiringi tanggung jawab moral dan profesional yang setara.
Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Penguasa
Partai X berpandangan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi amanah untuk melayani, bukan menguasai. Dalam prinsip Partai X, pejabat negara adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja untuk rakyat. Maka, setiap bentuk peningkatan kesejahteraan aparatur harus dipastikan berdampak langsung pada pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan.
“Pemerintah tidak boleh menjadi penikmat kekuasaan, tetapi harus menjadi pelayan yang tangguh dan rendah hati di hadapan rakyat,” tulis pernyataan resmi Partai X.
Solusi Partai X: Reformasi Birokrasi Digital dan Etika Pelayanan Publik
Sebagai langkah solutif, Partai X menawarkan dua arah kebijakan konkret: Pertama, transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi dan memperkuat transparansi dalam manajemen aparatur negara. Setiap tunjangan harus berbasis kinerja terukur, bukan loyalitas kekuasaan. Kedua, pendidikan moral dan berbasis Pancasila bagi ASN agar aparatur negara memahami esensi pengabdian, bukan sekadar jabatan. Reformasi moral menjadi pondasi agar kesejahteraan tidak melahirkan keserakahan.
Penutup: Tukin Harus Menggerakkan, Bukan Membebani
Partai X menegaskan bahwa kenaikan tukin seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan motivasi, bukan sekadar privilese birokrasi. Kinerja aparatur harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat.
“Negara ini tidak butuh pejabat yang sibuk menghitung tunjangan, tapi pejabat yang sibuk menghitung manfaat bagi rakyat,” tutup Prayogi R. Saputra.
 
  
 
 
 
 
  
 

 
  
  
 