beritax.id – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan kesiapannya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia menegaskan, tidak perlu membuat laporan baru karena KPK sudah mengetahui kasus ini.
Mahfud menjelaskan bahwa dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh sudah ramai dibicarakan publik sebelum dirinya menyinggung isu tersebut di kanal YouTube. Ia menyebut perbedaan biaya per kilometer antara proyek di Indonesia dan China sangat mencolok, mencapai tiga kali lipat.
Menurut Mahfud, lembaga penegak hukum seharusnya langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan resmi, karena informasi sudah terbuka luas di ruang publik.
Sikap Partai X: Jangan Hanya Siap, Tapi Tuntaskan
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyambut baik sikap terbuka Mahfud MD. Namun ia menegaskan, keberanian saja tidak cukup tanpa langkah konkret penyelesaian.
“Negara punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau sudah tahu dugaan mark up, jangan berhenti di ‘siap diperiksa’. Harus tuntas, sampai akar,” ujar Rinto.
Menurut Partai X, kasus ini menjadi ujian serius bagi lembaga penegak hukum untuk membuktikan independensi dan integritas. “KPK harus berani, tanpa pandang bulu. Jangan berhenti di pencitraan hukum,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Hukum untuk Keadilan, Bukan Kekuasaan
Dalam prinsip Partai X, hukum adalah alat untuk menegakkan keadilan, bukan alat kekuasaan untuk melindungi kelompok tertentu. Pemerintah wajib memastikan hukum berjalan seimbang berdiri di pihak rakyat, bukan kekuasaan.
Partai X menilai, praktik mark up dalam proyek strategis nasional bukan sekadar soal uang, tetapi soal kepercayaan publik. Ketika anggaran publik dibelanjakan tanpa transparansi, maka legitimasi negara ikut tergerus.
Solusi Partai X: Transparansi dan Audit Menyeluruh
Partai X menawarkan tiga langkah nyata untuk menuntaskan persoalan proyek Whoosh dan mencegah kasus serupa di masa depan:
- Audit publik terbuka. Semua kontrak proyek besar harus diaudit lembaga independen dan diumumkan ke publik.
- Digitalisasi pengadaan. Seluruh proses pengadaan proyek strategis wajib dilakukan melalui sistem digital berbasis transparansi data.
- Sanksi berjenjang. Pejabat yang terlibat atau membiarkan mark up harus dikenai sanksi hukum dan administratif tanpa kompromi.
Selain itu, Partai X menegaskan pentingnya kontrol sipil atas kebijakan besar negara. Masyarakat harus memiliki akses informasi agar dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran.
Partai X menegaskan, keberanian tanpa tindakan hanya akan memperpanjang ketidakadilan. Jika benar ada korupsi dalam proyek Whoosh, maka semua pihak yang terlibat harus diungkap.
“Hukum tidak boleh berhenti di meja pernyataan. Hukum harus turun ke lapangan, membawa keadilan yang nyata bagi rakyat,” tutup Rinto Setiyawan.



