By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 28 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Malfungsi Lembaga Negara di Era Reformasi
Pemerintah

Malfungsi Lembaga Negara di Era Reformasi

Diajeng Maharani
Last updated: October 27, 2025 2:10 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Dua dekade lebih reformasi berjalan, namun arah ketatanegaraan Indonesia justru semakin kabur. Lembaga-lembaga negara yang semestinya menjadi penjaga demokrasi kini kehilangan fungsi utamanya. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menyebut fenomena ini sebagai “malfungsi konstitusional”. Ia menegaskan, kerusakan sistemik tersebut telah menggerus kepercayaan publik terhadap negara dan pemerintahan.

“Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi kenyataannya, negara justru sibuk melayani kekuasaan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/10).

Lembaga Negara Kehilangan Fungsi Pengawasan

Prayogi menjelaskan, banyak lembaga negara kini tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. DPR yang seharusnya mengontrol pemerintah justru sering bersekongkol dengan eksekutif.

“Ketika pengawasan lumpuh, maka kekuasaan berjalan tanpa kontrol, dan rakyat kehilangan suara dalam sistem,” ujarnya.

Menurutnya, reformasi justru menghasilkan lembaga yang kuat secara formal tetapi lemah secara moral. Banyak lembaga berdiri hanya untuk memperkuat legitimasi kekuasaan, bukan melindungi kepentingan publik.

“Lembaga negara seolah hanya simbol konstitusional. Padahal, tugas utamanya adalah menjamin kedaulatan rakyat,” tambahnya.

You Might Also Like

Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun dan Rp1 Miliar, Partai X: Hukum Tegas Harus Jadi Norma, Bukan Sekadar Panggung!
MPR Bicara Soal Perempuan, Partai X: Masalahnya Sudah Jelas, Aksinya yang Lemah!
KPK Nilai Negara Rugi Rp200 Miliar Kasus Pengangkutan Bansos, Partai X: Rakyat Sudah Rugi, Pemerintah Masih Nyari-nyari Kerugian
Masalah Ketatanegaraan Indonesia Sudah Sangat Kronis

Lemahnya Akuntabilitas dan Hilangnya Nurani Institusional

Prayogi menegaskan, akar persoalan utama lembaga negara saat ini adalah hilangnya nurani institusional. Keputusan diambil bukan berdasarkan kepentingan bangsa, melainkan pertimbangan transaksional. “Lembaga negara seharusnya menjadi penjaga etika publik, bukan pemain kekuasaan praktis,” tegasnya.

Ia menyoroti lemahnya mekanisme pertanggungjawaban lembaga negara terhadap rakyat. Rakyat tidak memiliki ruang untuk menilai kinerja institusi yang dibiayai dari uang mereka sendiri.

“Ketika transparansi hilang, maka reformasi berubah menjadi retorika. Demokrasi kehilangan roh moralnya,” ujarnya.

Prinsip Partai X: Kedaulatan Rakyat, Bukan Kedaulatan Rezim

Partai X menilai, inti dari perbaikan sistem ketatanegaraan adalah mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Negara harus dijalankan oleh prinsip, bukan oleh figur.

“Negara bukan rezim, pemerintah bukan penguasa. Rakyat adalah raja, pejabat hanyalah pelayan,” tegas Prayogi.

Partai X menekankan bahwa seluruh lembaga negara wajib beroperasi berdasarkan nilai Pancasila sebagai sistem operasional bangsa, bukan sekadar simbol. “Pancasila harus menjadi pedoman kerja, bukan slogan seremonial,” ujarnya.

Solusi Partai X: Merestorasi Fungsi Lembaga Negara

Sebagai solusi atas malfungsi lembaga negara, Partai X menawarkan langkah konkret berbasis nilai konstitusional dan moral bangsa:

  1. Audit Kinerja Lembaga Negara Secara Independen.
  2. Reformasi Etika Kenegaraan.
  3. Transparansi Kebijakan dan Anggaran.
  4. Penguatan Partisipasi Rakyat.
  5. Digitalisasi Akuntabilitas Publik.

Prayogi menutup dengan pesan bahwa reformasi sejati bukan sekadar perubahan struktur, tetapi perubahan nilai dan kesadaran. “Selama lembaga negara masih tunduk pada kekuasaan, maka reformasi hanyalah dekorasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, bangsa ini tidak boleh terus tersandera oleh birokrasi yang kehilangan arah. “Negara kuat bukan karena pejabatnya banyak, tapi karena rakyatnya berdaulat dan lembaganya berfungsi,” tegas Prayogi R. Saputra.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPK Dalami Kasus SPBU Digital, Partai X: Teknologi Harus Bersih dari Korupsi!
Next Article Rakyat Membayar Mahal untuk Sistem yang Salah

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Beras Impor Berkutu Menggunung! Partai X: Bulog Jangan Diam, Segera Bertindak!

March 27, 2025
Pemerintah

Wali Kota Prabumulih Minta Maaf, Partai X: Maaf Tak Hilangkan Derita Rakyat!

September 22, 2025
Komisi III DPR RI menyatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terbuka untuk masukan publik
Pemerintah

Revisi KUHAP Dibuka untuk Umum, Partai X: Kalau Hukum Bisa Diberi Masukan, Kenapa Koruptor Malah Diberi Keringanan

July 15, 2025
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyatakan desa wisata akan menjadi perhatian dalam revisi UU Kepariwisataan.
Ekonomi

Desa Wisata Masuk RUU Kepariwisataan, Partai X: Jangan Sampai Alam Dijual, Warganya Ditelantarkan!

July 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.