beritax.id — Dua dekade lebih reformasi berjalan, namun arah ketatanegaraan Indonesia justru semakin kabur. Lembaga-lembaga negara yang semestinya menjadi penjaga demokrasi kini kehilangan fungsi utamanya. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menyebut fenomena ini sebagai “malfungsi konstitusional”. Ia menegaskan, kerusakan sistemik tersebut telah menggerus kepercayaan publik terhadap negara dan pemerintahan.
“Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi kenyataannya, negara justru sibuk melayani kekuasaan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/10).
Lembaga Negara Kehilangan Fungsi Pengawasan
Prayogi menjelaskan, banyak lembaga negara kini tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. DPR yang seharusnya mengontrol pemerintah justru sering bersekongkol dengan eksekutif.
“Ketika pengawasan lumpuh, maka kekuasaan berjalan tanpa kontrol, dan rakyat kehilangan suara dalam sistem,” ujarnya.
Menurutnya, reformasi justru menghasilkan lembaga yang kuat secara formal tetapi lemah secara moral. Banyak lembaga berdiri hanya untuk memperkuat legitimasi kekuasaan, bukan melindungi kepentingan publik.
“Lembaga negara seolah hanya simbol konstitusional. Padahal, tugas utamanya adalah menjamin kedaulatan rakyat,” tambahnya.
Lemahnya Akuntabilitas dan Hilangnya Nurani Institusional
Prayogi menegaskan, akar persoalan utama lembaga negara saat ini adalah hilangnya nurani institusional. Keputusan diambil bukan berdasarkan kepentingan bangsa, melainkan pertimbangan transaksional. “Lembaga negara seharusnya menjadi penjaga etika publik, bukan pemain kekuasaan praktis,” tegasnya.
Ia menyoroti lemahnya mekanisme pertanggungjawaban lembaga negara terhadap rakyat. Rakyat tidak memiliki ruang untuk menilai kinerja institusi yang dibiayai dari uang mereka sendiri.
“Ketika transparansi hilang, maka reformasi berubah menjadi retorika. Demokrasi kehilangan roh moralnya,” ujarnya.
Prinsip Partai X: Kedaulatan Rakyat, Bukan Kedaulatan Rezim
Partai X menilai, inti dari perbaikan sistem ketatanegaraan adalah mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Negara harus dijalankan oleh prinsip, bukan oleh figur.
“Negara bukan rezim, pemerintah bukan penguasa. Rakyat adalah raja, pejabat hanyalah pelayan,” tegas Prayogi.
Partai X menekankan bahwa seluruh lembaga negara wajib beroperasi berdasarkan nilai Pancasila sebagai sistem operasional bangsa, bukan sekadar simbol. “Pancasila harus menjadi pedoman kerja, bukan slogan seremonial,” ujarnya.
Solusi Partai X: Merestorasi Fungsi Lembaga Negara
Sebagai solusi atas malfungsi lembaga negara, Partai X menawarkan langkah konkret berbasis nilai konstitusional dan moral bangsa:
- Audit Kinerja Lembaga Negara Secara Independen.
- Reformasi Etika Kenegaraan.
- Transparansi Kebijakan dan Anggaran.
- Penguatan Partisipasi Rakyat.
- Digitalisasi Akuntabilitas Publik.
Prayogi menutup dengan pesan bahwa reformasi sejati bukan sekadar perubahan struktur, tetapi perubahan nilai dan kesadaran. “Selama lembaga negara masih tunduk pada kekuasaan, maka reformasi hanyalah dekorasi,” ujarnya.
Ia mengingatkan, bangsa ini tidak boleh terus tersandera oleh birokrasi yang kehilangan arah. “Negara kuat bukan karena pejabatnya banyak, tapi karena rakyatnya berdaulat dan lembaganya berfungsi,” tegas Prayogi R. Saputra.



