beritax.id – Dalam dinamika n pemerintahan modern, sering muncul kekeliruan mendasar dalam memahami hakikat negara. Banyak pejabat menganggap bahwa negara identik dengan kekuasaan yang mereka pegang. Padahal, menurut pandangan Partai X, negara adalah amanah rakyat, bukan milik rezim atau individu tertentu. Ketika kekuasaan disamakan dengan negara, maka rakyat kehilangan hak sejatinya sebagai pemilik kedaulatan.
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa tugas negara ada tiga hal utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, ketiga tugas tersebut harus dijalankan dengan semangat pengabdian, bukan dominasi.“Pemerintah bukan penguasa, tapi pelayan rakyat yang bekerja dengan tanggung jawab moral dan hukum,” ujar Rinto.
Ia menekankan bahwa negara tidak boleh disamakan dengan rezim tertentu. Rezim dapat berganti, tetapi negara harus tetap berdiri kokoh di atas kepentingan rakyat. “Negara bukan rezim, dan rezim bukan negara. Pemerintah hanya menjalankan mandat rakyat, bukan memerintah rakyat sesuka hati,” tambahnya.
Kritik Partai X: Kedaulatan Rakyat Mulai Bergeser
Partai X melihat bahwa saat ini terdapat gejala pelemahan kedaulatan rakyat. Kekuasaan terlalu tersentral di tangan pejabat pemerintahan dan korporasi besar. Kebijakan publik kerap dibuat tanpa melibatkan aspirasi masyarakat luas. Hal ini bertentangan dengan semangat konstitusi yang menempatkan rakyat sebagai sumber kekuasaan tertinggi.
“Negara sedang kehilangan arah karena aparatur pemerintahan lebih sibuk menjaga kekuasaan daripada mengabdi pada rakyat,” ujar Rinto menegaskan. Ia menyerukan perlunya koreksi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan agar kedaulatan benar-benar kembali ke tangan rakyat.
Prinsip Partai X: Mengembalikan Rakyat sebagai Pemilik Negara
Berdasarkan prinsip yang tercantum dalam dokumen ideologis Partai X, negara harus berdiri di atas empat nilai utama yaitu Keadilan, Kemanusiaan, Kedaulatan, dan Gotong Royong. Keempat nilai ini menjadi pedoman bagi penyelenggara negara dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan publik.
Partai X menilai, sistem pemerintahan yang sehat harus memisahkan secara tegas antara “pemerintah sebagai pengelola” dan “negara sebagai entitas kedaulatan rakyat.” Negara tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi rumah bersama seluruh warga tanpa diskriminasi.
Solusi Partai X: Reformasi Menyeluruh dan Amandemen Kedaulatan
Partai X menawarkan tiga solusi utama untuk mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan rakyat:
- Amandemen Kelima UUD 1945 untuk menegaskan pemisahan antara negara dan pemerintah, sekaligus memperkuat prinsip kedaulatan rakyat.
- Reformasi birokrasi dan sistem hukum digital agar setiap kebijakan publik dapat diawasi langsung oleh rakyat secara transparan.
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional melibatkan tokoh lintas sektor untuk membangun kembali desain sistem pemerintahan dan ekonomi yang berkeadilan.
Rinto menegaskan bahwa reformasi ini bukan hanya teknis, tapi moral. “Rakyat harus menjadi pusat kebijakan, bukan korban dari sistem yang salah arah,” ujarnya.
Partai X menilai, tugas terbesar bangsa saat ini adalah mengembalikan makna sejati negara. Negara tidak boleh dikuasai oleh rezim mana pun, karena rakyatlah pemegang kedaulatan tertinggi. Pemerintah hanyalah pelaksana amanat rakyat, bukan penguasa atas rakyat.
“Kalau negara adalah rumah besar, maka rakyat adalah pemiliknya, dan pemerintah hanyalah pengurusnya,” pungkas Rinto Setiyawan. Partai X menegaskan negara bukan rezim, dan pemerintah bukan penguasa. Negara adalah rakyat itu sendiri.



