By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 5 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pendamping PKH Disanksi, Partai X: Rakyat Tak Butuh Peringatan, Tapi Aksi!
Pemerintah

Pendamping PKH Disanksi, Partai X: Rakyat Tak Butuh Peringatan, Tapi Aksi!

Diajeng Maharini
Last updated: October 20, 2025 1:24 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bermasalah. Dari jumlah tersebut, 500 pendamping mendapat peringatan, dan 49 lainnya dipecat melalui sidang etik. Gus Ipul menyebut sebagian petugas memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan tidak menjalankan tugas sesuai prosedur. Ia meminta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya ikut memperkuat komisi etik agar pendamping PKH disiplin dan profesional.

Prinsip dan Tanggung Jawab Negara

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan bahwa tugas negara tidak boleh berhenti pada peringatan atau pemecatan. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya. 

Menurutnya, peringatan kepada aparatur bukan jawaban atas rendahnya pelayanan publik. Negara harus memastikan perlindungan sosial berjalan efektif dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar menegur pelaksana di lapangan.

Kritik Konstruktif dari Partai X

Partai X menilai persoalan PKH bukan sekadar soal kedisiplinan individu, tetapi cermin lemahnya sistem pengawasan negara. Selama struktur birokrasi dibiarkan berjalan tanpa kontrol publik, kasus serupa akan terus terulang. Kesejahteraan rakyat tidak boleh menjadi komoditas, dan lembaga sosial tidak boleh dijadikan alat pencitraan kekuasaan. Partai X menegaskan bahwa negara bukan penguasa, tetapi pelayan rakyat. Pejabat hanyalah pekerja yang diberi mandat untuk mengatur demi keadilan sosial.

Prinsip Partai X

Menurut prinsip Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuannya bukan sekadar menegakkan prosedur, tetapi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sementara pejabat hanyalah pelaksana yang wajib mempertanggungjawabkan kekuasaan secara moral dan hukum. Karena itu, pemerintah harus menempatkan diri sebagai pelayan, bukan majikan.

Solusi Partai X

Partai X menegaskan bahwa penyelesaian masalah PKH dan lembaga bantuan sosial harus dimulai dari reformasi sistemik, bukan sekadar peringatan administratif. Solusi yang ditawarkan antara lain:

You Might Also Like

UU TPKS Sulit Diterapkan, Partai X: Pemahaman Lemah Karena Komitmennya Setengah Hati!
Bangkitnya Indonesia Berawal dari Keberanian Setiap Individu
3 Hakim Suap Ekspor CPO Langsung Ditahan, Partai X: Baru Tiga? Yang Lain Masih Aman?
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta, Partai X: Rakyat Lapar, Mereka Hidup Mewah!
  • Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk menindak tegas penyalahgunaan kewenangan dalam program sosial.
  • Transformasi birokrasi digital untuk memastikan transparansi, mencegah manipulasi data penerima manfaat, dan melindungi rakyat dari praktik curang.
  • Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merancang sistem perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan. Partai X menegaskan, rakyat tidak butuh peringatan, melainkan aksi nyata dan keberpihakan moral negara terhadap kesejahteraan mereka.
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PPHN Pastikan Pembangunan Berkelanjutan, Partai X: Pembangunan Itu Harus Rakyat, Bukan Proyek!
Next Article Ratas STEM Prabowo, Partai X: Teknologi Canggih, Rakyat Masih Tertekan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Republik Kehilangan Jiwa: Indonesia Masih Ada, Tapi Negaranya Sudah Berubah

June 2, 2026
Ekonomi

Pembangunan Banyak, Kesejahteraan Tidak Bergerak: Ada yang Salah di Negara Ini

December 2, 2025
Pemerintah

Bawaslu Awasi Kampanye dengan AI, Partai X: Etika Digital Wajib Dijaga!

November 22, 2025
Pemerintah

Uang Beredar di Pemilu Terkuak! Partai X: Saatnya Reformasi Demi Rakyat, Bukan Demi Amplop!

March 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.