By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Internasional > Royalti Internasional, Partai X: Pastikan Kekayaan Alam Tak Dikuasai Asing!
Internasional

Royalti Internasional, Partai X: Pastikan Kekayaan Alam Tak Dikuasai Asing!

Diajeng Maharani
Last updated: October 16, 2025 1:14 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id  — Pemerintah Indonesia tengah mengusulkan instrumen hukum internasional untuk pengelolaan royalti melalui World Intellectual Property Organization (WIPO). Usulan yang dikenal dengan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif. 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memajukan ekosistem musik. Sehingga pencipta karya dapat merasakan manfaat ekonomi dari karyanya. Selain itu, proposal ini juga memasukkan unsur publisher right untuk karya jurnalistik sebagai salah satu poin penting. Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andry Indrady, menjelaskan bahwa ada tiga pilar utama dalam proposal ini yang bertujuan memperbaiki pengelolaan royalti dalam dunia digital.

Pandangan Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.

“Usulan ini adalah langkah positif. Namun, kita harus memastikan bahwa royalti dan kekayaan intelektual yang kita miliki tidak jatuh ke tangan asing,” tegas Prayogi.

Partai X mendukung pengelolaan royalti yang memastikan bahwa manfaat ekonomi dari karya-karya Indonesia tetap dinikmati oleh rakyat Indonesia, bukan oleh pihak luar. Prayogi menambahkan, “Kekayaan intelektual adalah aset negara yang seharusnya memberikan keuntungan bagi rakyat, bukan malah dikuasai oleh pihak asing.”

Prinsip Partai X dalam Mengelola Kekayaan Negara

Partai X berpegang pada prinsip bahwa negara harus mengelola kekayaan alam dan intelektual dengan transparansi dan keberpihakan pada rakyat. Pemerintah, dalam prinsip Partai X, harus bertindak sebagai pelayan rakyat yang memastikan bahwa semua sumber daya negara dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Prayogi juga mengingatkan bahwa kebijakan internasional yang diambil harus tetap memprioritaskan kepentingan nasional dan tidak mengorbankan kepentingan rakyat Indonesia.

You Might Also Like

Pesan AM Putranto ke Qodari Peran KSP, Partai X: Kawal Rakyat, Bukan Hanya Program Prabowo!
Prabowo Klaim Indonesia Damai, Partai X: Damai di Mikrofon, Tapi Harga dan Ketimpangan Masih Meledak di Dapur!
Bantuan Hukum Desa, Partai X: Masalah Jangan Diselesaikan Dengan Formalitas
Kejagung Periksa Sekretaris Nadiem, Partai X: Korupsi Laptop Simbol Rusaknya Negara!

Solusi Partai X

Partai X memberikan tiga solusi untuk memastikan pengelolaan royalti dan kekayaan intelektual dapat berpihak pada rakyat Indonesia:

  1. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Secara Nasional
    Partai X mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan hak cipta dan royalti di tingkat domestik, agar karya anak bangsa tidak dieksploitasi oleh asing.
  2. Pengaturan Kerja Sama Internasional yang Adil
    Pemerintah harus memperjuangkan kerja sama internasional yang adil. Memastikan bahwa royalti dan kekayaan intelektual yang dihasilkan tetap menguntungkan Indonesia.
  3. Peningkatan Infrastruktur Ekonomi Kreatif
    Partai X mendorong pengembangan infrastruktur ekonomi kreatif yang lebih baik. Agar para pencipta karya dapat lebih mudah memperoleh hak dan manfaat ekonomi dari karya mereka.

Prayogi R Saputra menegaskan bahwa langkah untuk memajukan ekosistem musik dan kekayaan intelektual Indonesia harus dilakukan dengan hati-hati.

“Kita tidak boleh hanya mengandalkan regulasi internasional. Harus ada jaminan bahwa kekayaan intelektual kita tidak dimonopoli oleh pihak asing,” ujar Prayogi.

Partai X percaya bahwa kebijakan pengelolaan royalti yang berpihak pada rakyat akan memperkuat perekonomian dan budaya Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Bicara Rumah, Partai X: Rakyat Butuh Harga Turun, Bukan Janji Manis!
Next Article 10 Kg Sabu dari Malaysia, Partai X: Negara Jangan Kalah dari Bandar!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Purbaya Tak Setuju Pajak Baru, Partai X: Jangan Cuma Bicara, Aksi Nyata!

September 9, 2025
Sosial

Wamenaker Bilang Perjuangkan Ojol, Partai X: Rakyat Turun ke Jalan, Pemerintah Turun di Panggung!

May 21, 2025
Sosial

Kartu Digital Bansos, Partai X: Barcode Khusus Tapi Bantuan Biasa!

October 9, 2025
Pajak Karyawan Ditanggung Pemerintah, Partai X: Jangan Hanya Pajak, Tapi Kesejahteraan!
Seputar Pajak

Pajak Karyawan Ditanggung Pemerintah, Partai X: Jangan Hanya Pajak, Tapi Kesejahteraan!

September 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.