beritax.id – Warga Desa Kedungsukun, Adiwerna, Tegal, Jawa Tengah, mengeluhkan pemotongan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Penerima bansos senilai Rp 600 ribu setiap tiga bulan dipotong Rp 100 ribu untuk membeli buku hamil.
Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berjilbab merah bersama seorang lansia dalam video TikTok yang viral. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi hal tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mewajibkan penerima bansos membeli buku apapun.
Menurut Gus Ipul, pemotongan tersebut bukan kebijakan resmi pemerintah dan diduga melibatkan oknum. Ia juga menegaskan bahwa bansos saat ini dikirim langsung ke rekening penerima tanpa perantara.
Pandangan Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.
“Uang bansos yang diberikan kepada lansia adalah hak mereka, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum atau pejabat,” ujar Diana.
Partai X menilai setiap kebijakan terkait bantuan sosial harus menjamin kepentingan rakyat tanpa ada pemotongan yang merugikan penerima manfaat. Diana menambahkan, “Bansos adalah bentuk tanggung jawab negara, bukan ladang untuk keuntungan pribadi pihak tertentu.”
Prinsip Partai X dalam Mengelola Kebijakan Sosial
Partai X berpegang pada prinsip bahwa pemerintah harus bertindak efektif, efisien, dan transparan dalam melaksanakan kewenangannya. Bantuan sosial harus disalurkan dengan adil dan merata kepada rakyat yang membutuhkan, terutama kepada kelompok rentan seperti lansia. Menurut prinsip Partai X, negara adalah pelayan rakyat, yang bertugas memastikan kesejahteraan mereka tercapai tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan tiga solusi untuk memastikan kebijakan bantuan sosial berjalan sesuai prinsip negara yang adil dan berpihak pada rakyat:
- Peningkatan Pengawasan dan Transparansi
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap dana bansos sampai ke tangan yang tepat tanpa ada pemotongan atau penyalahgunaan. - Pendidikan dan Sosialisasi kepada Masyarakat
Sosialisasi yang lebih luas tentang hak-hak penerima bansos dan prosedur yang benar harus dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan. - Penegakan Hukum terhadap Oknum yang Menyalahgunakan Bantuan Sosial
Oknum yang terlibat dalam pemotongan atau penyalahgunaan dana bansos harus diberikan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Diana menegaskan, “Partai X tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan dana bansos yang merugikan rakyat, terutama lansia.” Dengan implementasi kebijakan yang lebih transparan, Partai X berharap semua bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat.
“Kebijakan harus berpihak pada rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Diana.