By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Bansos Dipotong di Tegal, Partai X: Uang Lansia Bukan untuk Dimakan Pejabat!
Sosial

Bansos Dipotong di Tegal, Partai X: Uang Lansia Bukan untuk Dimakan Pejabat!

Diajeng Maharani
Last updated: October 16, 2025 1:17 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Warga Desa Kedungsukun, Adiwerna, Tegal, Jawa Tengah, mengeluhkan pemotongan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Penerima bansos senilai Rp 600 ribu setiap tiga bulan dipotong Rp 100 ribu untuk membeli buku hamil.

Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berjilbab merah bersama seorang lansia dalam video TikTok yang viral. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi hal tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mewajibkan penerima bansos membeli buku apapun.

Menurut Gus Ipul, pemotongan tersebut bukan kebijakan resmi pemerintah dan diduga melibatkan oknum. Ia juga menegaskan bahwa bansos saat ini dikirim langsung ke rekening penerima tanpa perantara.

Pandangan Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.

“Uang bansos yang diberikan kepada lansia adalah hak mereka, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum atau pejabat,” ujar Diana.

Partai X menilai setiap kebijakan terkait bantuan sosial harus menjamin kepentingan rakyat tanpa ada pemotongan yang merugikan penerima manfaat. Diana menambahkan, “Bansos adalah bentuk tanggung jawab negara, bukan ladang untuk keuntungan pribadi pihak tertentu.”

You Might Also Like

RI Dorong Perundingan AS-Iran, Partai X: Jangan Jadi Penengah Global, Kalau Masalah Dalam Negeri Masih Dibiarkan!
Pajak Penghasilan Pejabat: DTP alias Ditanggung Pajak Rakyat?
Komisi II Bahas Revisi UU Pemilu, Partai X: Bahas Rakyat Juga Harusnya!
AS Umumkan Siap Perang dengan China! Partai X: Apakah Ekonomi dan Keamanan Indonesia Akan Terpengaruh?

Prinsip Partai X dalam Mengelola Kebijakan Sosial

Partai X berpegang pada prinsip bahwa pemerintah harus bertindak efektif, efisien, dan transparan dalam melaksanakan kewenangannya. Bantuan sosial harus disalurkan dengan adil dan merata kepada rakyat yang membutuhkan, terutama kepada kelompok rentan seperti lansia. Menurut prinsip Partai X, negara adalah pelayan rakyat, yang bertugas memastikan kesejahteraan mereka tercapai tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan tiga solusi untuk memastikan kebijakan bantuan sosial berjalan sesuai prinsip negara yang adil dan berpihak pada rakyat:

  1. Peningkatan Pengawasan dan Transparansi
    Pemerintah harus memastikan bahwa setiap dana bansos sampai ke tangan yang tepat tanpa ada pemotongan atau penyalahgunaan.
  2. Pendidikan dan Sosialisasi kepada Masyarakat
    Sosialisasi yang lebih luas tentang hak-hak penerima bansos dan prosedur yang benar harus dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
  3. Penegakan Hukum terhadap Oknum yang Menyalahgunakan Bantuan Sosial
    Oknum yang terlibat dalam pemotongan atau penyalahgunaan dana bansos harus diberikan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Diana menegaskan, “Partai X tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan dana bansos yang merugikan rakyat, terutama lansia.” Dengan implementasi kebijakan yang lebih transparan, Partai X berharap semua bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat. 

“Kebijakan harus berpihak pada rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Diana.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketua Komisi XI Ingatkan Purbaya, Partai X: Kritik Boleh, Asal Demi Rakyat!
Next Article Purbaya Bicara Rumah, Partai X: Rakyat Butuh Harga Turun, Bukan Janji Manis!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Hakim Abaikan Etika dan Keadilan: Hafsah, Tri, dan Sulaiman Terjerat Pelanggaran Kode Etik

August 8, 2025
Ekonomi

Dana Dipotong Rp 15 T, Partai X: APBD DKI Tak Cukup Atasi Krisis!

October 7, 2025
Pemerintah

Sopir Mundur Sebelum Bus Nyungsep, Partai X: Hasan Nasbi Tahu Diri atau Kabur dari Tanggung Jawab?

May 2, 2025
Pemerintah

Amnesti dan Abolisi: Tanda Sengkarut Tata Negara di Bawah Bayang-Bayang Kekuasaan

August 4, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.