beritax.id — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyoroti lemahnya akses permodalan bagi pelaku UMKM di Indonesia. Hingga Agustus 2025, porsi kredit UMKM hanya 19 persen dari total kredit perbankan nasional. Padahal, sekitar 69,5 persen pelaku UMKM masih belum dapat mengakses kredit bank. Sebagian besar pelaku usaha kecil terjebak pinjaman informal dengan bunga tinggi karena keterbatasan agunan dan sistem informasi keuangan. OJK telah menerbitkan Peraturan Nomor 19 Tahun 2025 untuk mempermudah akses pembiayaan UMKM.
Sikap Partai X: Negara Harus Hadir, Bukan Hanya Mengatur
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan negara tidak boleh abai terhadap nasib pelaku UMKM.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya menegaskan.
Menurutnya, lemahnya akses permodalan menandakan pemerintah belum benar-benar hadir dalam membangun ekonomi rakyat.
“UMKM itu tulang punggung ekonomi bangsa, bukan pelengkap laporan anggaran,” tambahnya.
Kritik Partai X: Program Inklusif Jangan Berhenti di Atas Kertas
Partai X menilai kebijakan pembiayaan UMKM kerap berhenti di level regulasi tanpa realisasi lapangan yang efektif. Prayogi menyoroti masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan pinjaman meskipun sudah ada regulasi yang menjanjikan kemudahan.
“Kalau rakyat tetap sulit meminjam, berarti sistem belum berpihak, meski aturan sudah banyak,” kata Prayogi.
Ia juga mengingatkan agar lembaga keuangan tidak hanya melihat sisi agunan, tetapi juga nilai kerja keras dan potensi UMKM.
Sesuai prinsip Partai X, pembangunan ekonomi nasional harus berbasis pada kemandirian rakyat dan keadilan sosial. Pemerintah wajib memastikan sistem pembiayaan berpihak pada pelaku, bukan hanya pada korporasi besar. Keberpihakan fiskal dan perbankan harus nyata, melalui mekanisme bunga rendah, jaminan lunak, dan kemudahan verifikasi usaha.
Solusi Partai X: Arahkan Kebijakan Keuangan untuk Memberdayakan UMKM
Partai X mengajukan langkah solutif agar kebijakan pembiayaan UMKM lebih berdampak nyata:
- Bangun Bank Rakyat Daerah Digital untuk menyalurkan kredit mikro dengan verifikasi berbasis data komunitas.
- Ciptakan Skema Modal Bergulir Nasional yang terhubung dengan koperasi, pesantren, dan desa produktif.
- Wajibkan 30 persen portofolio kredit perbankan dialokasikan untuk sektor UMKM dengan bunga di bawah rata-rata pasar.
- Luncurkan sistem penjaminan pemerintah otomatis bagi pelaku usaha kecil yang belum punya agunan.
Partai X menegaskan bahwa kemandirian ekonomi nasional tidak akan lahir tanpa keberpihakan kepada UMKM.
“Pemerintah harus turun langsung, bukan hanya bicara data. UMKM harus dibantu tumbuh, bukan dibiarkan bertahan sendiri,” tutup Prayogi R. Saputra.