beritax.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan tenaga kerja asing. Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan kewenangan di tengah situasi ekonomi nasional yang kian berat. Sementara itu, beban utang negara per Juni 2025 telah mencapai Rp9.138 triliun, menunjukkan jurang fiskal yang semakin dalam. Di tengah kondisi ini, rakyat tetap menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari setiap kebijakan fiskal dan korupsi birokrasi yang terjadi.
Partai X: Negara Boleh Berutang, Tapi Tidak Boleh Lupa Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa utang negara bukan sekadar angka dalam neraca keuangan.
“Utang sebesar Rp9.000 triliun itu bukan angka mati. Itu janji masa depan yang harus dibayar oleh rakyat,” ujar Rinto di Jakarta.
Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika utang terus bertambah tapi rakyat tetap miskin, berarti negara gagal menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Kritik terhadap Pemerintah: Angka Tak Menjamin Keadilan
Menurut Partai X, pengelolaan utang seharusnya transparan dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan memperkaya segelintir pejabat atau korporasi.
“Setiap rupiah utang harus punya jejak manfaat. Jangan sampai rakyat cuma menanggung bunga, sementara hasilnya dinikmati oleh pejabat,” ujar Rinto.
Partai X menilai kebijakan ekonomi yang berbasis utang tanpa keadilan sosial akan menimbulkan ketimpangan dan memperlemah daya tahan bangsa.
Prinsip Partai X: Pemerintah Itu Pelayan, Bukan Pemilik Negara
Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi wewenang untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Rakyat adalah raja. Pemerintah itu TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang harus bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya,” ujar Rinto.
Partai X mengingatkan bahwa negara akan kehilangan arah jika pejabat merasa lebih tinggi dari rakyat yang memberi mandat.
Solusi Partai X: Pisahkan Negara dari Pemerintah
Sebagai solusi struktural, Partai X menawarkan langkah-langkah strategis sesuai prinsip dalam manifesto partainya:
- Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar negara tetap stabil meski pemerintahan berganti.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk mengurangi ruang korupsi dan memastikan keadilan berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan.
- Transformasi birokrasi digital guna menutup celah manipulasi anggaran dan memperkuat akuntabilitas publik.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan. Nilai Ketuhanan dan Keadilan Sosial harus nyata dalam kebijakan ekonomi dan fiskal.
- Musyawarah kenegarawanan nasional untuk menata ulang arah pembangunan agar kembali berpihak pada rakyat, bukan pada korporasi besar.
Partai X menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi tidak diukur dari grafik utang atau indeks saham, melainkan dari kemampuan rakyat makan, bekerja, dan hidup layak.
“Negara harus kembali pada tujuan utamanya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil,” tutup Rinto.