By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 1 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Iuran BPJS Dihapus, Partai X: Kesehatan Bukan Kemewahan, Tapi Hak Rakyat!
Sosial

Iuran BPJS Dihapus, Partai X: Kesehatan Bukan Kemewahan, Tapi Hak Rakyat!

Diajeng Maharini
Last updated: October 13, 2025 12:19 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi beban bagi jutaan rakyat. Langkah ini disambut positif oleh Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, yang menilai kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.

“Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” ujar Arzeti.

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran mencapai triliunan rupiah, yang ditargetkan berlaku pada November mendatang. Dengan kebijakan ini, peserta BPJS dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Pandangan Partai X: Hak Kesehatan Harus Dijamin Negara

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini menegaskan bahwa jaminan kesehatan adalah hak rakyat, bukan kemurahan hati negara.

“Negara tidak boleh memperlakukan kesehatan seperti barang mewah. Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Diana.

Ia menilai langkah pemerintah menghapus tunggakan iuran patut diapresiasi, namun harus dijalankan tanpa menimbulkan ketergantungan baru atau beban sistemik terhadap keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

You Might Also Like

Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Pengkhianat Hukum, Partai X: Semoga Pengkhianat Rakyat Juga Ikut Dikeluarkan!
Soemitro dan Prabowo, Formula Baru? Partai X: Jangan Gabungkan Teori Lama Demi Justifikasi Kuasa!
Penyimpangan Konstitusional Sunyi: Saat Pemerintah Hanya Memperhatikan Angka, Bukan Rakyat
Tunjangan Rumah DPRD Kepri, Partai X: Rakyat Butuh Rumah, Bukan Tunjangan!

“Yang lebih penting dari menghapus utang iuran adalah membangun sistem kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kritik Berdasarkan Prinsip Partai X

Dalam Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa negara wajib menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat melalui pelayanan dasar, termasuk kesehatan. Kebijakan publik harus berpihak pada rakyat, bukan hanya berhenti di pengumuman populis.

Diana menyoroti bahwa sistem BPJS selama ini terlalu administratif dan kurang empatik terhadap kelompok rentan.

“Selama rakyat masih takut berobat karena status BPJS-nya nonaktif, berarti sistem ini gagal memenuhi amanat konstitusi,” katanya.

Solusi Partai X: Sistem Kesehatan yang Adil dan Efektif

Partai X menawarkan sejumlah langkah konkret agar kebijakan penghapusan tunggakan benar-benar memberi manfaat:

  1. Pemetaan kelompok rentan – Pemerintah harus memastikan penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.
  2. Transparansi dan akuntabilitas dana – Pengelolaan BPJS harus terbuka dan diaudit publik untuk menghindari kebocoran.
  3. Integrasi bantuan sosial dan jaminan kesehatan – Program kesehatan tidak boleh terpisah dari perlindungan sosial lainnya.
  4. Edukasi kesadaran iuran – Masyarakat perlu diedukasi agar tetap berpartisipasi aktif dan sadar akan tanggung jawab bersama.

Partai X menilai kebijakan penghapusan tunggakan ini harus menjadi momentum memperbaiki sistem kesehatan nasional. Negara wajib memastikan rakyat tidak sekadar sembuh dari penyakit, tetapi juga terbebas dari beban birokrasi dan utang administratif.

“Negara yang besar adalah negara yang menyehatkan rakyatnya, bukan yang menumpuk surplus fiskal dari penderitaan warganya,” pungkas Diana.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Daripada biaya cetak STNK dan BPKB, mendingan dibikin digital online aja. Itu pembelanjaannya jauh lebih murah,” ujar Dede Indra kepada wartawan STNK Digital, Partai X: Jangan Cuma Ganti Format, Perbaiki Sistem!
Next Article Beras Melimpah, Partai X: Gudang Baru, Tapi Rakyat Masih Lapar!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Rumah Rusak Istana Nyaman, Rakyat Menanggung Akibatnya

June 15, 2026
Seputar Pajak

Ketika Pajak Digital Naik, Penjual Online Tertekan

December 22, 2025
Pemerintah

PHK Massal Bank Besar, Prioritaskan Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan

May 22, 2026
Pemerintah

Rakyat Ditekan Ketika Sistem Pemerintahan Dikuasai Penguasa yang Tak Peduli

February 24, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.