By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 17 October 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RKAB Baru, Partai X: ESG Bukan Hanya Omongan, Tapi Aksi!
Pemerintah

RKAB Baru, Partai X: ESG Bukan Hanya Omongan, Tapi Aksi!

Diajeng Maharini
Last updated: October 10, 2025 2:03 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menilai penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2025 harus menjadi momentum memperkuat tanggung jawab lingkungan dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan. Menurutnya, reklamasi tambang harus menjadi strategi bisnis, bukan sekadar formalitas administratif. ESG, kata Dewi, kini menjadi kebutuhan bagi daya saing nasional.

Partai X: ESG Harus Menyentuh Rakyat dan Alam

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa penerapan ESG tidak boleh berhenti pada tataran dokumen.

“Negara punya tugas tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Prinsip itu harus jadi roh ESG,” ujarnya.

 Menurut Prayogi, tanggung jawab lingkungan tanpa keberpihakan pada rakyat sekitar tambang adalah omong kosong. Ia menegaskan, pelibatan masyarakat lokal dalam reklamasi harus menjadi kewajiban, bukan pilihan.

Prinsip Partai X: Negara Bukan Rezim, Rakyat Pemilik Kedaulatan

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan pemegang kekuasaan mutlak. Negara, menurut Partai X, adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang wajib bekerja secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

 “Rakyat adalah raja, pejabat itu TKI Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja untuk rakyat,” terang Prayogi mengutip prinsip dasar Partai X.

You Might Also Like

Bahlil Mengaku Cabut Banyak Izin Tambang, Partai X Minta Pengawasan Ketat
Kemerdekaan Indonesia Terkikis: Siapa Mengganti Republik Ini?
DPR Pilih Tunjangan Rp50 Juta daripada Rumah Dinas, Partai X: Rakyat Pilih Bertahan Hidup daripada Mimpi
Pemerintahan yang Kehilangan Aspirasi di Tengah Gelombang Tuntutan Rakyat

Kritik Konstruktif: ESG Harus Terukur dan Transparan

Partai X menilai penerapan ESG selama ini masih sebatas jargon korporasi dan pencitraan pemerintah. Evaluasi pelaksanaan reklamasi harus berbasis data publik, bukan laporan sepihak perusahaan.

“Jangan hanya tambang yang digali, tapi hati nurani juga harus hidup,” kata Prayogi.

Ia menegaskan, keberhasilan ESG bukan dilihat dari jumlah izin, tapi dari kualitas pemulihan lingkungan dan kesejahteraan warga.

Solusi Partai X: Dari Prinsip ke Tindakan

Berdasarkan prinsip dan solusi nasional Partai X, ada beberapa langkah konkret yang disarankan:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran, agar pelanggaran lingkungan tidak lolos karena uang dan kekuasaan.
  2. Transformasi birokrasi digital untuk mengawasi reklamasi dan aliran dana lingkungan secara transparan.
  3. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila di kawasan tambang agar masyarakat paham hak dan tanggung jawabnya.
  4. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional kebijakan pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar simbol.

Partai X menegaskan, keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat tidak boleh berhenti di seminar. ESG harus menjadi jalan baru menuju keadilan ekologis dan ekonomi.
“Kalau ESG hanya jadi slogan, maka tambang tetap jadi kutukan, bukan berkah,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPR Dukung Basmi Impor Ilegal, Partai X: Selesaikan Mafia Ekspor!
Next Article Pemotongan Dana Otsus, Partai X: Rakyat Justru Jadi Korban!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Rakyat Jadi Statistika: Ketika Kesejahteraan Hanya Menjadi Data

March 11, 2026
Pemerintah

Prabowo Anti Kritik: Membungkam Kritik Rakyat, Menghancurkan Rencana Perubahan

March 30, 2026
Pemerintah

Mengapa Indonesia Membutuhkan Lebih Banyak Negarawan, Bukan Sekadar Penguasa?

November 20, 2025
Pemerintah

Bima Arya Soal TKD, Partai X: Standar Pelayanan, Bukan Standar Janji!

October 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.