By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 4 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > DJP Periksa Pegawai Pajak, Partai X: Bukan Cuma Pecat, Tapi Tegakkan Hukum!
Seputar Pajak

DJP Periksa Pegawai Pajak, Partai X: Bukan Cuma Pecat, Tapi Tegakkan Hukum!

Diajeng Maharani
Last updated: October 10, 2025 2:11 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memeriksa 13 pegawainya setelah sebelumnya memecat 26 pegawai pajak. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan langkah ini bagian dari upaya melanjutkan reformasi dan penegakan integritas di tubuh lembaga.

“Masih ada 13 lagi yang kami proses. Nanti akan berkembang, jadi enggak cuma segitu,” kata Bimo di Jakarta, Kamis. Ia menambahkan, tindakan ini diharapkan menjadi peringatan agar pegawai lain bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Bimo mengonfirmasi bahwa sebagian dari pegawai yang dipecat terkait kasus pengemplangan pajak dengan nilai mencapai Rp60 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mendukung langkah tegas ini dan menyebut tak akan memberi ampun bagi pegawai yang menerima uang haram.

Partai X: Jangan Berhenti di Pemecatan, Hukum Harus Ditegakkan!

Menanggapi langkah tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai bahwa tindakan bersih-bersih harus dilanjutkan dengan penegakan hukum yang transparan dan tegas. 

“Pecat itu baru langkah awal. Negara wajib menegakkan hukum agar rakyat percaya sistem ini masih adil,” tegas Rinto.

Ia mengingatkan kembali bahwa tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau aparatnya sendiri bermain dengan uang rakyat, maka negara telah gagal menjalankan tiga tugas sucinya,” ujarnya.

You Might Also Like

Bahlil Menyebut Efisiensi, Rakyat Menyebut Penggusuran
Dibalik Laporan Keuangan ‘Sempurna’: Manipulasi yang Menghancurkan Kepercayaan
Purbaya Janji Defisit APBN Nol, Stabilitas Ekonomi Harus Dijaga!
Basuki Tolak Tambah Anggaran IKN, Partai X: IKN Baru, Rakyat Tetap Terlantar!

Menurut Rinto, praktik pengemplangan pajak yang dilakukan oleh pegawai pajak merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. “Setiap rupiah pajak adalah darah rakyat. Maka penggelapan pajak adalah pengkhianatan terhadap rakyat sendiri,” katanya.

Prinsip Partai X: Negara Harus Berdiri di Atas Keadilan dan Akuntabilitas

Partai X menegaskan prinsip dasarnya bahwa negara bukan alat kekuasaan, melainkan perwujudan kedaulatan rakyat yang menjunjung moralitas dan tanggung jawab. Dalam pandangan Partai X, pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat, bukan pemilik negara.

“Negara tidak boleh membiarkan pengkhianatan dalam tubuh birokrasi. Karena setiap tindakan aparatur adalah wajah negara di mata rakyat,” tegas pernyataan resmi Partai X.

Partai X juga menyoroti bahwa bersih-bersih birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh reformasi moral dan struktural. “Kalau hanya pecat tanpa hukum, maka korupsi hanya berganti wajah, bukan hilang,” tulis pernyataan itu.

Solusi Partai X: Reformasi Pajak Berbasis Moral dan Transparansi

Partai X menawarkan solusi strategis agar sistem perpajakan menjadi instrumen keadilan sosial, bukan sumber kebocoran anggaran.

Pertama, penegakan hukum setara bagi semua. Tidak boleh ada diskriminasi antara rakyat dan pejabat negara dalam perkara pajak.

Kedua, reformasi moral aparatur pajak. Pegawai pajak wajib menjalani pembinaan etika dan tanggung jawab publik yang diawasi lembaga independen.

Ketiga, digitalisasi total sistem pajak. Setiap transaksi dan pelaporan harus dapat diaudit publik melalui sistem terbuka berbasis data nasional.

Keempat, pengawasan rakyat. Partai X mendorong pembentukan forum pengawasan publik yang memungkinkan masyarakat melaporkan penyimpangan secara aman dan terjamin.

Kelima, pemisahan negara dari kekuasaan. Pemerintah harus tunduk pada mekanisme negara hukum, bukan pada kepentingan individu. Dengan demikian, hukum benar-benar menjadi panglima, bukan alat kekuasaan.

Rinto Setiyawan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan hukum harus berdampak langsung terhadap kepercayaan publik. “Rakyat muak dengan pemecatan simbolik tanpa proses hukum. Mereka ingin melihat keadilan ditegakkan, bukan disandiwarakan,” tegasnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anak Buah Purbaya Bongkar Rapor Bank, Partai X: Rakyat Lihat Hasilnya!
Next Article Anies Singgung Bagi-bagi Jabatan, Partai X: Kapan Bagi Kesejahteraan Rakyat?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Prediksi atau Kenyataan: Iran Diserang Israel dan Amerika dalam Perspektif Cak Nun

March 4, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Tambang Ilegal Dibeking Oknum, Partai X: Papua Jadi Korban, Negara Jadi Penonton!

June 10, 2025
Ancaman ini menjelma sebagai krisis keamanan nasional atau bahkan bencana pertahanan dan keamanan negara (Hankam)
Pemerintah

Krisis Keamanan Nasional Akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan

June 24, 2025
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaporkan realisasi investasi semester I 2025 mencapai Rp942,9 triliun. Angka ini tumbuh 13,6 persen
Pemerintah

Investasi Rp942 T Disebut Serap 1,2 Juta Naker, Partai X Minta Data Asli Bukan Brosur Promosi Rezim!

July 30, 2025
Seputar Pajak

Pajak Terus Naik, Rakyat Dipajaki Sementara Kekayaan Korporasi Tak Terjamah!

February 18, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.