beritax.id – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU swasta masih dalam tahap negosiasi dan Pertamina tidak mengambil keuntungan dari kelangkaan yang terjadi di sejumlah SPBU swasta.
“Pembicaraan masih terus berlanjut, kita tetap terbuka bersama SPBU swasta. Kami juga tidak mencari keuntungan dari kelangkaan stok,” ujar Simon usai acara Indonesia Langgas Berenergi, yang digagas oleh Detik dan CNN Indonesia, di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Simon juga memastikan tidak ada kenaikan harga BBM Pertamina meskipun ada kelangkaan di SPBU swasta. “Tidak ada kenaikan harga di masyarakat, meski situasi ini mempengaruhi distribusi,” tegasnya.
Sebelumnya, beberapa SPBU swasta seperti Shell, APR (join venture BP-AKR), dan Vivo membatalkan pembelian BBM dari Pertamina karena kandungan etanol dalam BBM yang mencapai 3,5%. Padahal, regulasi memungkinkan kandungan etanol hingga 20%.
Partai X: Jika Tidak Ada Keuntungan, Kenapa BBM Masih Mahal?
Menanggapi pernyataan Simon, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menanggulangi masalah harga BBM yang terus melonjak.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika tidak ada niat mencari untung, kenapa harga BBM tetap tinggi dan memberatkan rakyat?” ujar Rinto.
Partai X menilai bahwa meskipun pemerintah berusaha mempertahankan kestabilan harga, kenyataannya kenaikan harga BBM terus terjadi, yang berdampak pada daya beli masyarakat. “Pemerintah seharusnya memastikan harga BBM yang adil, bukan membiarkan ketidakpastian harga membebani rakyat,” lanjut Rinto.
Ia mengingatkan bahwa kepentingan publik harus diutamakan dalam setiap kebijakan energi. “Pemerintah bukan hanya bertanggung jawab atas distribusi energi, tetapi juga atas kesejahteraan rakyat yang terdampak oleh fluktuasi harga bahan bakar,” tambahnya.
Prinsip Partai X: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Partai X berpegang pada prinsip bahwa negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berwenang menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Negara tidak boleh mengabaikan kewajiban melayani rakyat dengan cara yang transparan dan adil. Semua kebijakan, termasuk soal BBM, harus mengutamakan kesejahteraan publik,” kata Rinto.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan pemerintah terkait BBM harus terlepas dari politik kekuasaan dan kepentingan ekonomi segelintir pihak. “BBM bukan komoditas untuk meraih keuntungan politik atau bisnis. Ini adalah kebutuhan dasar rakyat,” tegasnya.
Solusi Partai X: Kebijakan Energi yang Berkeadilan dan Berorientasi Rakyat
Partai X menawarkan beberapa solusi untuk menangani isu kelangkaan BBM yang berdampak pada kenaikan harga dan ketidakadilan distribusi energi:
- Reformasi Harga BBM Berbasis Kesejahteraan Rakyat.
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Energi.
- Diversifikasi Sumber Energi.
- Kebijakan Subdisi yang Tepat Sasaran.
- Musyawarah Kenegarawanan Energi.
Partai X menegaskan bahwa kebijakan energi, termasuk BBM, harus didorong oleh prinsip keadilan sosial. “Jika negara ingin membangun kemandirian energi, maka rakyat harus merasakannya. Jangan hanya segelintir pihak yang diuntungkan,” tegas Rinto.Ia menutup dengan pernyataan tegas:
“BBM bukan hanya masalah distribusi, tetapi juga masalah keadilan sosial. Jangan biarkan rakyat terus menerus menjadi korban ketidakadilan harga energi.”