beritax.id – Kemenko Polhukam mencatat 7.596 pekerja migran Indonesia terjerat kejahatan digital di luar negeri sejak 2021. Jumlah terbanyak berasal dari Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos, dan Thailand. Para korban dijebak sindikat online scam lintas negara.
Deputi II Kemenko Polhukam, Mohammad Kurniadi Koba, menyebut banyak PMI dipaksa jadi pelaku penipuan digital dan judi online.
Partai X menilai negara gagal mencegah warga terseret jurang kejahatan digital karena minimnya akses kerja layak di dalam negeri. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut ini bukan sekadar kasus pidana, tapi juga tragedi ketidakadilan struktural.
“Negara tak sediakan jalan, rakyat dipaksa lewat jurang,” ujarnya, merujuk masifnya penipuan dan eksploitasi pekerja migran.
Rantai Judi Online dan Scam Masih Menjalar, Tapi Negara Diam
Partai X menyoroti ironi bahwa para korban PMI justru dipaksa menjadi bagian dari kejahatan digital, termasuk judi daring lintas negara.
Mereka dijebak tawaran kerja mudah dan gaji tinggi, lalu diperas fisik dan psikis dalam jaringan kriminal internasional. Namun sampai hari ini, negara belum menyatakan ini sebagai darurat nasional, padahal nyawa dan kehormatan warga terancam.
Rinto mengingatkan kembali tiga tugas negara yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur untuk keadilan sosial. Jika warga terjebak scam lintas negara karena pengangguran dan tipu daya digital, maka negara ikut bertanggung jawab.
“Yang direkrut sindikat adalah korban. Yang diam saat rakyat diperas adalah pelaku yang lebih kejam,” tegasnya.
Solusi Partai X: Kerja Layak di Negeri Sendiri, Proteksi Digital WNI di Luar Negeri
Partai X menawarkan lima solusi konkret. Pertama, bangun ekosistem kerja layak berbasis ekonomi rakyat di tiap kabupaten migran.
Kedua, bentuk Satgas Investigasi Judi dan Scam Transnasional yang bersinergi dengan negara tujuan pekerja migran.
Ketiga, regulasi perekrutan tenaga kerja harus berbasis digital terintegrasi yang bisa diakses publik dan transparan.
Keempat, sediakan jaminan perlindungan hukum dan sosial bagi PMI di luar negeri melalui perwakilan RI yang proaktif.
Kelima, edukasi masif tentang scam digital dan bahaya judi daring harus jadi materi wajib di desa-desa kantong migran.
Partai X menyebut negara tak boleh tunduk pada algoritma, broker kerja, atau sindikat online yang merusak anak bangsa.
“Jika kalah dari aplikasi judi, dan rakyat kita ditarik jadi operator scam, maka ini kegagalan berdaulat,” tegas Rinto.
Ia menutup pernyataan dengan ajakan untuk menyatukan kekuatan hukum, digital, dan sosial demi menyelamatkan PMI dan masa depan bangsa.