beritax.id — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, telah mengalokasikan 58,03% dari total Dana Desa tahun 2026, yaitu sekitar Rp 34,57 triliun. Hal ini untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dari total Dana Desa yang berjumlah Rp 60,57 triliun, kebijakan ini bertujuan untuk memfokuskan pembangunan ekonomi desa melalui penguatan sektor koperasi.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, alokasi tersebut wajib diprioritaskan untuk program KDMP yang akan mendukung pembangunan fisik dan operasional koperasi di desa-desa seluruh Indonesia. Salah satu penerapan dari kebijakan ini adalah pengembangan fasilitas seperti pergudangan dan gerai yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan menciptakan lapangan kerja lokal.
Sisa dana sekitar Rp 25 triliun tetap tersedia untuk kebutuhan prioritas lain di desa-desa, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menegaskan bahwa alokasi ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa.
Tantangan dan Peluang bagi Pemberdayaan Ekonomi Desa
Sementara kebijakan ini membuka peluang besar bagi pemberdayaan ekonomi desa, Partai X menekankan bahwa agar kebijakan ini berhasil. Adapun perlu pengawasan dan penyaluran yang efisien, transparan, dan tepat sasaran. Dana yang dialokasikan untuk KDMP harus benar-benar digunakan untuk pembangunan yang memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa salah satu tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. “Pemberdayaan masyarakat melalui program ini harus menjangkau seluruh desa tanpa kecuali. Pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa, terutama untuk KDMP, tidak hanya sekedar formalitas. Tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat desa,” tegas Prayogi.
Solusi Partai X untuk Pengelolaan Dana Desa yang Lebih Efisien
Partai X menawarkan solusi konkret untuk memastikan keberhasilan program ini:
- Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran
Pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan internal dalam alokasi dana untuk KDMP. Agar tidak terjadi penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran. Setiap desa harus memiliki laporan yang transparan terkait penggunaan anggaran. - Pemberdayaan Masyarakat Desa yang Terintegrasi
Agar dampak pemberdayaan terasa nyata, program ini harus terintegrasi dengan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal ini untuk memastikan bahwa ekonomi desa tidak hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga dalam kualitas hidup masyarakat. - Peningkatan Kapasitas SDM Desa
Untuk mendukung keberlanjutan program KDMP, Partai X mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa. Pelatihan bagi pengelola koperasi desa serta pemberian pengetahuan mengenai manajemen keuangan dan bisnis adalah langkah penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa. - Evaluasi Berkala
Pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program ini. Memastikan bahwa setiap desa yang menerima dana memiliki pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan langkah-langkah ini, Partai X berharap program Dana Desa dapat membawa perubahan signifikan dalam memperkuat perekonomian rakyat, mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah, dan memastikan bahwa pembangunan ekonomi yang inklusif benar-benar terwujud di seluruh pelosok Indonesia.



