beritax.id – Polresta Malang Kota mencatat 16 pos polisi rusak akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Dari jumlah itu, 13 pos dirusak kacanya, sementara tiga pos lainnya dibakar. Kerusuhan terjadi usai demonstrasi di kawasan Alun-Alun Merdeka, Jumat malam, 29 Agustus 2025. Meski Mapolresta Malang tidak terdampak langsung, namun pagar, banner, hingga dinding tetap jadi sasaran vandalisme. Empat personel kepolisian terluka dan kini dirawat di rumah sakit.
Kepala Polresta Malang, Kombes Pol Nanang Haryono, menyatakan pelayanan publik tetap berjalan normal. Namun kerusakan pos polisi jelas menunjukkan retaknya hubungan rakyat dengan aparat negara. Direktur X Institute sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kerusakan fisik hanyalah simbol. Yang lebih pecah adalah suara rakyat yang tidak pernah benar-benar didengar.
Tugas Negara yang Terabaikan
Menurut Partai X, negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Fakta kericuhan Malang menunjukkan lemahnya fungsi perlindungan, pelayanan, dan pengaturan. Aparat gagal meredam keresahan tanpa kekerasan, sementara aspirasi publik justru dibungkam. Pemerintah seakan abai terhadap penderitaan yang melatari demonstrasi. Ketika suara rakyat tak terjawab, kemarahan mudah berubah menjadi anarki.
Partai X menegaskan negara adalah gabungan wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan. Seharusnya kewenangan dijalankan efektif, efisien, dan transparan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat. Namun, praktik hari ini berbeda. Negara dipersempit menjadi rezim, dan rezim dianggap negara. Hal ini yang membuat polisi lebih menjaga simbol kekuasaan daripada nasib rakyat.
Solusi Partai X untuk Mengakhiri Krisis
Partai X mendorong Musyawarah Kenegarawanan Nasional agar 4 pilar bangsa menyusun arah baru negara. Rakyat harus kembali memegang kedaulatan melalui Amandemen Kelima UUD 1945. Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah diperlukan agar kerusakan rezim tidak menghancurkan bangsa. Selain itu, perlu reformasi hukum berbasis kepakaran, digitalisasi birokrasi, dan pendidikan berbasis Pancasila. Semua langkah ini untuk memastikan suara rakyat tidak lagi pecah, melainkan menyatu dalam sistem yang adil.
Kerusakan 16 pos polisi hanyalah gejala dari kerusakan lebih besar: hancurnya kepercayaan rakyat pada negara. Partai X menegaskan, tanpa keadilan dan kesejahteraan, suara rakyat akan terus pecah. Negara harus hadir bukan sekadar menjaga pos, tetapi menjaga harapan rakyat.