By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 2 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > 16 Pos Polisi Malang Rusak, Partai X: Suara Rakyat Lebih Pecah
Kriminal

16 Pos Polisi Malang Rusak, Partai X: Suara Rakyat Lebih Pecah

Diajeng Maharani
Last updated: September 1, 2025 1:46 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Polresta Malang Kota mencatat 16 pos polisi rusak akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Dari jumlah itu, 13 pos dirusak kacanya, sementara tiga pos lainnya dibakar. Kerusuhan terjadi usai demonstrasi di kawasan Alun-Alun Merdeka, Jumat malam, 29 Agustus 2025. Meski Mapolresta Malang tidak terdampak langsung, namun pagar, banner, hingga dinding tetap jadi sasaran vandalisme. Empat personel kepolisian terluka dan kini dirawat di rumah sakit.

Kepala Polresta Malang, Kombes Pol Nanang Haryono, menyatakan pelayanan publik tetap berjalan normal. Namun kerusakan pos polisi jelas menunjukkan retaknya hubungan rakyat dengan aparat negara. Direktur X Institute sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kerusakan fisik hanyalah simbol. Yang lebih pecah adalah suara rakyat yang tidak pernah benar-benar didengar.

Tugas Negara yang Terabaikan

Menurut Partai X, negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Fakta kericuhan Malang menunjukkan lemahnya fungsi perlindungan, pelayanan, dan pengaturan. Aparat gagal meredam keresahan tanpa kekerasan, sementara aspirasi publik justru dibungkam. Pemerintah seakan abai terhadap penderitaan yang melatari demonstrasi. Ketika suara rakyat tak terjawab, kemarahan mudah berubah menjadi anarki.

Partai X menegaskan negara adalah gabungan wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan. Seharusnya kewenangan dijalankan efektif, efisien, dan transparan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat. Namun, praktik hari ini berbeda. Negara dipersempit menjadi rezim, dan rezim dianggap negara. Hal ini yang membuat polisi lebih menjaga simbol kekuasaan daripada nasib rakyat.

Solusi Partai X untuk Mengakhiri Krisis

Partai X mendorong Musyawarah Kenegarawanan Nasional agar 4 pilar bangsa menyusun arah baru negara. Rakyat harus kembali memegang kedaulatan melalui Amandemen Kelima UUD 1945. Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah diperlukan agar kerusakan rezim tidak menghancurkan bangsa. Selain itu, perlu reformasi hukum berbasis kepakaran, digitalisasi birokrasi, dan pendidikan berbasis Pancasila. Semua langkah ini untuk memastikan suara rakyat tidak lagi pecah, melainkan menyatu dalam sistem yang adil.

Kerusakan 16 pos polisi hanyalah gejala dari kerusakan lebih besar: hancurnya kepercayaan rakyat pada negara. Partai X menegaskan, tanpa keadilan dan kesejahteraan, suara rakyat akan terus pecah. Negara harus hadir bukan sekadar menjaga pos, tetapi menjaga harapan rakyat.

You Might Also Like

Kode Etik dan Integritas Digaungkan AKPI! Partai X: Jangan Cuma Slogan!
Eks Sekjen MPR Jadi Tersangka, Partai X: Giliran Sudah Tak Berkuasa, Baru Digilir Penegakan Hukum!
MPR Kaji Penerapan PPHN, Partai X: Rakyat Butuh PPHN, Program Pasti Hidup Nyaman
SPKTNP Gak Bisa Terbit Sembarangan! Ini Prosedur Resminya Biar Gak Bikin Wajib Pajak Was-Was
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia dalam Bayang-Bayang Gejolak Ekonomi
Next Article IWPI dan P5I Kritik Menkeu: Sri Mulyani Melawan Konstitusi dan Mengacaukan Tata Pemerintahan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Wakil Rakyat Diminta Peka, Partai X: Baru Ingat Sekarang?

September 1, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

RUU TNI Dinilai Bangkitkan Otoritarianisme: Partai X Ingatkan, Jangan Sampai Reformasi Malah Berputar Balik!

July 7, 2025
Sosial

KPK Bicara Harmoni di Hari Waisak, Partai X: Korupsi Tak Hilang Pakai Doa, Tapi Penindakan Tegas!

May 13, 2025
Pemerintah

Pengkhianatan Sumpah Pancasila: Cerminan Cacatnya Struktur Ketatanegaraan

June 17, 2025
Pemerintah

Demo Tolak UU TNI di Malang: Partai X Kecam Penangkapan Pedemo dan Tuntut Transparansi!

March 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.