beritax.id – Sekitar 100 ribu ton gula hasil panen petani tebu kini menumpuk di gudang tanpa terserap pasar. Kondisi ini dipicu impor gula berlebih pada awal tahun dan maraknya produk etanol dari luar negeri. Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen menyebut pemerintah sempat membuka keran impor 200 ribu ton gula pada Februari 2025. Padahal sebelumnya pemerintah menyatakan akan menghentikan impor gula tahun ini. Akibatnya, perusahaan pengolah gula mengurangi penyerapan dari petani karena khawatir impor kembali dibuka. Dampaknya terlihat nyata ketika harga lelang gula jatuh di bawah Harga Patokan Petani Rp 14.500 per kilogram.
Partai X: Negara Wajib Lindungi Petani, Bukan Kartel Impor
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan negara tak boleh abai terhadap nasib petani. “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Impor yang ugal-ugalan hanya membuat petani semakin tercekik, sementara kartel impor justru diuntungkan,” tegasnya. Menurutnya, janji pemerintah untuk menghentikan impor justru menjadi paradoks ketika praktiknya impor terus membanjiri pasar.
Prinsip Partai X: Ekonomi Harus Berbasis Produksi Rakyat
Partai X berpandangan bahwa arah kebijakan pangan harus berpihak pada petani sebagai produsen utama. Prinsip kedaulatan ekonomi menuntut negara hadir melindungi sektor produksi domestik dari intervensi pasar global dan permainan kartel. Impor pangan hanya boleh menjadi instrumen darurat, bukan kebijakan permanen yang mengorbankan keringat petani. Keadilan ekonomi akan tercapai bila rakyat sebagai produsen tidak ditinggalkan, melainkan dijadikan prioritas dalam kebijakan.
Solusi Partai X: Stop Impor Ugal-Ugalan, Perkuat Industri Tebu Nasional
Sebagai solusi, Partai X menuntut pemerintah menghentikan impor gula berlebih dan melakukan audit menyeluruh atas izin impor. Negara harus memastikan serapan gula petani melalui mekanisme cadangan pangan pemerintah, bukan sekadar bergantung pada importir besar. Selain itu, pemerintah wajib memperkuat industri hilir tebu agar tetes tebu dan molasis dapat diolah maksimal di dalam negeri. Partai X juga mendorong pemberlakuan harga pembelian pemerintah (HPP) yang adil dan pengawasan ketat distribusi gula di pasar. Dengan langkah ini, petani terlindungi, kedaulatan pangan ditegakkan, dan rakyat terbebas dari permainan kartel impor.